- by Super Admin
- 29 Maret 2022
Loading
Jakarta,-Bupati Kampar menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Optimalisasi usulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang diselenggarakan di Dirjen Minerba Kementria ESDM Jakarta, Selasa. (29/3)
Hadir mendampingi Bupati Kampar dalam kesempatan tersebut diantaranya Kepala Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Kampar Aliman Makmur, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Safaruddin, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kampar dan undangan lainnya.
Pada kesempatan itu juga diserahkan Surat Gubernur Riau tentang usulan WIUP pertambangan diwilayah Kabupaten Kampar kepada Kementerian ESDM sebagai salah satu usulan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam mineral dan logam di Kabupaten Kampar.
Surat tersebut diserahkan oleh Kepala ESDM Provinsi Riau Evarita, SE, M,Si kepada Direktur utama Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM IR. Sugeng Mujiyanto, M,SC, M, Eng. SC dan disaksikan oleh Bupati Kampar.
Bupati Kampar yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi ketika memberikan keterangan menyampaikan penyerahan surat dari Gubernur Riau kepada Kementerian ESDM merupakan salah satu langkah yang ditempuh Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam upaya peningkatan PAD dari Sektor SDA, dan juga merupakan optimalisasi pemanfaatan potensi sumber daya alam, salah satunya potensi Mineral dan Logam (Galena).
Ia juga memaparkan surat tersebut mempedomani dari pasal 4 ayat (4) peraturan Menteri ESDM nomor 7 tahun 2020 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan Batubara, dalam undang-undang tersebut dikatakan penetapan Menteri ESDM atas WIUP logam atau WIUP Batubara yang telah memenuhi kriteria dapat didasarkan atas salah satunya adalah usulan Gubernur.
Suhermi menambahkan berdasarkan hal-hal tersebut Pemerintah Provinsi Riau bermaksud menyampaikan usulan penetapan WIUP diwilayah Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau dengan data sumber daya cadangan.(Diskominfo Kampar )