25 November 2024

Sekda Kampar Lantik 8 Pejabat Jabatan Administrator dan Pengawas Di Pemkab Kampar


6441 views

Bangkinang Kota – Sesuai dengan surat Keputusan Bupati kampar Nomor 821.2.414/V/2022, tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar tahun 2022.

Maka dengan SK tersebut, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH yang di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs.Yusri M.Si melantik dan mengambil sumpah sebanyak 8 pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemda Kampar yang dilaksanakan di ruangan Bupati Kampar lantai II Kampar, kamis (20/5/2022).

Dari sebanyak 8  pejabat tersebut, sebanyak 5 orang merupakan pejabat Eselon III dan sebanyak 3 orang pejabat eselon IV yang terdiri dari Darusmar M.Si sebagai Camat Bangkinang, Ganda Ade Saputra S.STP, M.Si sebagai Camat Kampar Kiri Tengah, Yesni Villa SIP, M.Si sebagai Kabid pengadaan,pemberhentian dan informasi pada BPKAD Kampar, Riki Pratama S,T sebagai Kabid penilaian kinerja aparatur dan penghargaan BKPSDM Kampar ,

Hery Jaswadi SE, sebagai Kabid mutasi dan promosi pada BKPSDM Kampar, Hefniwati SE, sebagai Kasubag umum dan kepegawaian pada Dinas Pertanian Kampar, Adi Yanto S.Kom, M.Kom sebagai Kasi peserta didik dan pembangunan karakter SD dan SMP pada Dinas Dikpora Kampar, Tarmizi Dabri S.PD.I sebagai Kasi pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

usai melantik pejabat tersebut Sekda menyampaikan bahwa para pejabat mutasi merupakan hal biasa dalam lingkungan kerja untuk orientasi penyegaran. Sementara promosi merupakan sebuah bentuk penghargaan kepada pegawai yang dianggap memiliki kapabilitas untuk mengisi posisi yang ada.

“Dengan demikian Yusri menegaskan, jabatan ini bukan hak. Tetapi ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, terutama untuk bersama mewujudkan Kampar lebih maju.

Yusri,juga menekankan agar semua program Pemerintah Daerah ini agar benar dijalankan agar capaian Pemkab Kampar ini dapat di jalankan dengan semaksimal mungkin. (Diskominfo/Srn)

Artikel Terkait