04 Desember 2024

Ikuti Rakernas XIV Apkasi, PJ. Bupati Kampar Brharap Pemerintah Pusat Agar Dorong Kemajuan Produk Lokal


7236 views

Bogor,- PJ. Bupati Kampar Dr H. Kamsol, MM yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Yusri, M.Si menghadiri acara Rapat kerja Nasional (Rakernas) ke-XIV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) tahun 2022 Serta rangkaian kegiatan Hut Apkasi ke 22 di Vimala Ballroom Hotel Pullman Vimala Hills Ciawi.(18/6)

Hadir diantaranya Menteri Dalam Negri (Mendagri) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Kepala LKPP, Wamendagri, Gubernur Jabar, Gubernur Kalimantan Timur, 250 Bupati dari 416 daerah, perwakilan kepala daerah, dan undangan lainnya.

Dalam arahannya ketika diberikan kesempatan berbicara pada Rakernas tersebut, Sekda Kampar Yusri menyampaikan ada beberapa hal yang perlu menjadi cacatan Daerah dan menjadi perhatian Pemerintah Pusat adalah  pemanfaatan produk lokal yang akan menjadi produk unggulan didaerahnya, Ia juga berharap setiap daerah memiliki E-katalog terhadap produk lokal agar dapat diketahui oleh masyarakat atau tamu yang berkunjung ke daerahnya.

Dengan majunya produk lokal apalagi ditunjang dengan E-katalog dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi akibat dampak adanya  pendemi Covid 19 yang menghancurkan hampir seluruh ekonomi dunia termasuk Indonesia.

Dalam kesempatan itu juga Yusri berharap Pemerintah melalui Kementerian terkait untuk pro aktif dalam membantu memajukan produk-produk lokal didaerah agar perbaikan ekonomi pasca Pandemi Covid 19 dapat terselesaikan dan daerah dapat meningkatkan kembali ekonominya.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan, berkaitan dengan percepatan APBD supaya Pemerintah Daerah segera menggesa APBD yang sudah di sah kan untuk tahun 2022, dan ia berharap Pemda serius membelanjakan APBD  sehingga masyarakat yang terdampak Covid 19 segera bisa teratasi.

“sebagai asosiasi Kepala Daerah terbesar, agar dapat memberikan masukan baik konsep maupun usulan secara resmi,” kata Tito.

Ia juga memaparkan adanya peraturan tentang tenaga Honorer yang akan dihapuskan, Ia melanjutkan, untuk pemberhentian Tenaga Honorer pihaknya masih menunggu masukan-masukan dari Pemerintah Daerah dan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi dari Pemerintah Daerah. Mengenai permasalahan tenaga honorer, Mendagri telah berkoordinasi dengan menteri terkait.

“pemerintah telah mengkajinya, APKASI diharapkan memberikan konsep/usulan secara resmi agar permasalahan tenaga honorer tidak menimbulkan potensi yang merugikan,” jelas Tito.

Selain itu, mendagri juga meminta kepada para kepala daerah agar dapat melakukan survei terkait tingkat antibodi terhadap Covid-19.

“hasil survei dapat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” kata Tito. (Diskominfo/Prodokpim)

Artikel Terkait